Kamis, 27 September 2012

Bahasa Indonesia sebagai jatidiri bangsa Indonesia


Bahasa merupakan salah satu identitas suatu bangsa atau Negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Negara Indonesia yang sudah di atur dan ditetapkan pada UUD 45 dan telah dinyatakan pada poin 3 sumpah pemuda.
“Kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia”
Jelas bahwa kita sebagai putra putri bangsa Indonesia hendaknya wajib menjungjung bahasa Indonesia yang akan membuat bangsa Indonesia menjadi satu kesatuan, walaupun di Indonesia terdiri dari berbagai ras dan suku dengan adanya bahasa Indonesia maka bangsa Indonesia tetap akan menjadi suatu kesatuan yang akan menjadi jatidiri bangsa.

Dengan semakin berkembangnya zaman dan masuknya era globalisasi kita sebagai warga negara Indonesia yang bebahasakan bahasa Indonesia dituntut untuk mempelajari berbagai macam bahasa asing agar dapat menyesuaikan diri dengan keadaan saat ini yang mewajibkan kita untuk bias belajar bahasa asing seperti inggris, jepang dan lain-lain, namun hendaknya kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik tidak lupa mengimplementasikan bahasa Indonesia saat kita harus menggunakan bahasa asing.
Contoh : saat kita berada diluar negeri setidaknya kita memperkenalkan bahasa Indonesia pada warga asing atau saat ada festival budaya diluar maupun dalam negeri kita menggunakan dan memperkenalkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi bangsa Indonesia.

Dengan adanya bahasa Indonesia yang digunakan sebagai bahasa resmi bangsa Indonesia menjadikan suatu bangsa menjadi bangsa yang jelas mempunyai jatidiri atau ciri khas pada suatu bangsa dan bahasa juga menjadi alat komunikasi yang bisa diandalkan dalam memupuk suatu persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah saatnya kita melestarikan dan mengimplementasikan bahasa Indonesia di zaman era moderenisasi seperti saat ini agar bahasa Indonesia tetap dan akan selamanya diingat sebagai jatidiri bangsa kita “BANGSA INDONESIA”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar